Oleh : Adzie A Fauzie
Nama pena :
Aji Pamungkas
Monopoli
atau pasar monopoli adalah suatu keadaan dimana hanya terdapat satu produsen
atau penjual tunggal yang menguasai pasar. Karena keadaan yang tunggal tersebut
monopoli punya ciri tertentu dalam struktur pasar, yaitu sebagai price
maker(penentu harga).
Banyak kalangan yang menilai bahwa praktik monopoli adalah
praktek yang menyengsarakan masyarakat, disisi lain karena sifatnya yang
totaliter menyebabkan perusahaan di pasar monopoli bisa menentukan harga
sebebas yang mereka inginkan dan meraup untung yang sebesar-besarnya. Bahkan
karenanya bisa melewati batas kedigdayaan sebuah negara, menurut Anis Matta
dalam pidatonya mengutip :
”... Sekarang, dari waktu ke waktu otoritas negara ini dikurangi
terus menerus. Sekarang ini ada organisasi tidak sebesar negara tapi lebih
digdaya dari negara. Namanya: perusahaan
multinasional. Coba Anda bayangkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) Republik Indonesia $50 miliar, sedangkan Google, sebuah perusahaan
search engine di internet, mampu mengkapitalisasi dana dari pasar modal (market
capitalization) sampai $150 miliar. Kita perlu mengumpulkan tiga tahun APBN
baru mirip dengan Google. Dan, bayangkan juga, negara sebesar Indonesia ini
bisa dibangkrutkan oleh seorang Yahudi, bernama George Soros..”[1]
Dalam
konteks globalisasi, John Pilger dalam sebuah laporan khususnya tentang akibat
buruk
globalisasi
bagi sebuah negara besar seperti Indonesia, menyatakan ”... Hanya dengan 200
perusahaan,
seperempat kegiatan ekonomi dunia sudah dikuasai. Sekarang ini General Motors
lebih besar dari Denmark, Ford lebih besar daripada Afrika. Luput dari mata
para pembeli di jalan-jalan besar, merk-merk terkenal, mulai dari sepatu
olahraga hingga pakaian bayi, hampir seluruhnya dibuat di negara-negara miskin
dengan upah buruh sangat rendah, nyaris seperti budak. Untuk mempromosikan
Nike, pegolf Tiger Woods dibayar lebih tinggi dibandingkan dengan seluruh upah buruh
yang membuat produk Nike di Indonesia. Desa global seperti inikah yang
disebut-sebut sebagai masa depan umat manusia?[2]
Serangkaian keberatan terhadap
monopolis pun diajukan oleh para pakar tentang perusahaan perusahaan monopoli
menetapkan harga terlalu tinggi dan kuantitas yang rendah, mereka mengeruk laba
yang berlebihan dan sebagainya. Terlebih pada kerusakan alam yang telah
diakibatkan oleh sebagian besar perusahaan ternama.
Penjelasan diatas seolah memberikan gambaran kepada
kita bahwa praktek monopoli itu adalah sesuatu yang jahat, tidak berprikemanusiaan,
greedy, dan pantas untuk dilenyapkan. Seolah mengatakan bahwa tak ada
keadilan dalam monopoli, dan yang ada hanya kesengsaraan bagi rakyat semata.
Namun apakah kita sepragmatis itu? Cukup dengan menerima sebagian fakta untuk
dijadikan pedoman dan tak berkeinginan untuk mencari lebih lanjut?
Coba kita berandai sejenak bahwa jika di dunia ini
tidak ada perusahaan monopoli(sebenarnya jika terdapat beberapa perusahaan
besar disebut oligopoli, namun penulis dalam hal memudahkan pemahaman
menggunakan kata ‘monopoli’), dan anggap bahwa semua perusahaan mempunyai kekuatan
yang sama besar porsinya baik dalam segi modal, pasar, dan produktivitas. Menghapus
perusahaan besar berarti menghapus produk yang mereka tawarkan pada konsumen.
Dalam hal ini, maka produk seperti Microsoft, Google, Exon, Toyota, Unilever,
Samsung, Dll harus kita hapuskan sementara dalam dunia yang kita buat. Efeknya
tak bisa diprediksikan secara tepat, namun yang pasti adalah perkembangan dunia
takkan secepat seperti yang kita rasakan sekarang, dunia akan sedikit melambat
perkembangannya, bahkan mungkin stagnan, suatau keadaan yang sama persis dengan
masyarakat eropa sebelum revolusi industri terjadi, yang ekonominya begitu
begitu saja selama ratusan tahun, dan kemudian berkembang pesat pasca revolusi
industri dalam kurun waktu yang sangat cepat.
Monopoli sebagai sumber inovasi
Joseph Shumperer secara terang-terangan mengatakan
bahwa sumber inovasi dan perubahan teknologi ditemui dalam perusahaan
perusahaan raksasa dan dalam persaingan yang tak sempurna. Walaupun diakuinya
bahwa persaingan tak sempurna menimbulkan ketidakefisienan Karena harga yang
ditetapkannya berada diatas biaya marjinal. Shumperer berpendapat bahwa inovasi
yang dihasilkan oleh berbagai perusahaan dapat menutupi kerugian yang
diakibatkan harga yang tinggi.[3]
Dan mengejutkan sekali jika kita mengetahui bahwa
sumbangan penemuan dalam bidang medis dan teknologi ternyata 91% berasal dari
perusahaan-perusahaan dengan capital yang besar dibanding 9% kontribusi
perusahaan menengah, kecil, atau individu.[4]
Hal ini seolah menegaskan kembali kepada kita bahwa sumbangan yang telah
diberikan perusahaan yang kita kutuk didalam aksi-aksi demo ternyata tidaklah
main-main bermanfaatnya dalam kelancaran kehidupan kita di dunia. Tak heran
jika Schumperer dengan berani mengatakan di dalam hipotesisnya :
“Tingkat kehidupan modern masyarakat
akan berkembang selama usaha besar relative tak terkekang. Kalau kita membuat
daftar berbagai hal yang terdapat pada anggaran para pekerja modern dan, mulai
1899, mengamati perkembangan harga,…. Kita pasti terpesona oleh kecepatan
kemajuan yang besar dan tidak lebih kecil disbanding sebelumnya mengingat
peningkatan kualitas yangmenakjubkan….
Inipun tidak seluruhnya. Segera setelah
kita menyelidiki beberapa hal yang kemajuannya begitu mencolok, jejaknya
ternyata tidak menuju ke pintu perusahaan persaingan bebas, tetapi justru ke
pintu perusahaan-perusahaan besar -yang sebagaimana halnya mesin pertanian,juga
menyebabkan banyak kemajuan dalam sektor kompetitif- dan secara mengejutkan
kecurigaan karena ternyata perusahaan besarlah yagn mungkin telah meningkatkan
standarkehidupan, bukan menekannya.”[5]
Hipotesisnya, mengejutkan para pakar ekonomi yang
secara tegas mempunyai pandangan yang berseberangan. Atas dasar hal ini pula,
para ilmuwan kemudian mengkaji kembali selama lebih dari empat dasawarsa. Dan
akhirnya sejauh mana kebenaran teori ini? Sebagian besar ahli ekonomi mengakui
adanya kebenaran dalam hipotesis Schumperer. Kita memang tidak melihat
aktivitas riset dan pengembangan di toko kelontong atau para petani jagung.
Sebaliknya aktivitas tersebut sangat gencar dilakukan oleh perusahaan dengan
kapital yang besar.
Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa hal demikian
terjadi, seolah menguatkan kembali teori seleksi alam Darwin bahwa yang kuat ialah
yang menang. Hal ini mungkin saja terjadi karena berkaitan erat dengan kekuatan
pasar yang mereka miliki. Logikanya, sebuah perusahaan dengan pangsa pasar
sebesar 65% dari total produksi di suatu negara akan memperoleh laba yang
sangat besar ketika terjadi peningkatan kualitas pada produknya dibanding
dengan perusahaan yang hanya memainkan sejumlah kecil pasar. Ini merupakan
penghambat mengapa perusahaan kecil sangat jarang mempunyai divisi pengembangan
di perusahaannya, selain penghamburan biaya, keuntungan yang akan mereka
dapatkan pun tak memuaskan.
Monopoli dan kesenjangan yang semakin
melebar
Bersamaan denGan hal itu, kita juga harus memikirkan
disamping penemuan dan efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan monopoli, bahwa
ada dampak eksternalitas dengan adanya monopoli market. Tak dapat dipungkiri
selain kemajuan teknologi dan berbagai fasilitas yang kita nikmati ada
kebobrokan didalamnya, berupa kesenjangan yang semakin melebar dan pundi pundi
uang yang terkumpul di beberapa gelintir orang. Hal ini menimbulkan keresahan
di masyarakat karena uang tak beredar sebagaimana mestinya. Para monopolis
menimbun harta mereka di bank-bank. Akhirnya peredaran uang semakin berkurang,
sedangkan dunia terus berkembang dan kebutuhan masyarakat akan uang tinggi, hal
ini mengakibatkan harga barang secara agregat turun, perekonomia pun melesu
akibat pendapatan masyarakat menurun yang akhirnya mempengaruhi roda
perekonomian. Tak ayal hal ini berdampak pada krisis nasional. Sementara
masyarakat kelaparan, para monopolis dengan santai menikmati kucuran bunga dari
uang yang mereka simpan di bank.
Disini peran pemerintah diperlukan terkait kebijakan
yang harus dilakukan dalam mengantisipasi hal seperti disebutkan diatas. Tapi
kebijakan itu jangan sampai membuat beban perusahaan semakin besar, seperti
pembatasan produksi, tariff, kenaikan pajak, dll. Karena dengan begitu justru
memperparah keadaan. Misalnya pemerintah dalam hal menaikkan pendapatan nasional
yang direncanakan untuk dialokasikan kepada rakyat miskin, menaikkan pajak
untuk perusahaan dua kali lipat. Hal ini buruk, karena akan membuat biaya
produksi naik. Jika begitu, perusahaan dalam rangka menutupi biaya, melakukan
langkah inisiatif jika dengan menaikkan harga barang tidak memungkinkan, maka pemecatan
para pekerja adalah langkah solutif. Alangkah lebih baik jika kebijakan
pemerintah cukup di domain yang secara tidak langsung mempengaruhi
perekonomian. seperti memberikan subsidi.
Kembali ke pembahasan awal. Kita telah melihat
dampak yang terjadi, meski sebenarnya pembahasan tentang bonafiditas monopoli
masih diperdebatkan sampai sekarang oleh para pakar. Tapi setidaknya uraian
diatas telah memuat pandangan umum. Bahwa setidaknya kita harus berterimakasih
pada mereka (kaum monopolis) karena dunia bergerak begitu cepat berkat
penemuan-penemuan yang mereka sumbangkan bagi dunia, meski disisi lain dampak
buruk eksternalitasnya tak dapat kita hindari.
Yang jadi pertanyaan adalah, jadi monopoli itu baik
atau buruk??
[1]
Ceramah ini
disampaikan oleh Anis Matta di Masjid Agung Al-Ukhuwwah Bandung, pada tanggal
17 Agustus 2006. Anis Matta lahir
di Bone, 28 September 2006. Dia memegang gelar Licensed (Lc.)
dalam bidang syariah dari LIPIA
Jakarta. Sekarang dia adalah Sekretaris Jenderal Partai Keadilan
Sejahtera dan anggota Majelis
Hikmah Muhammadiyah. Anis Matta termasuk salah satu cendekiawan
muda yang banyak mempengaruhi
pemikiran kaum muda Islam di Indonesia. Beberapa bukunya yang
sudah diterbitkan di antaranya Menikmati
Demokrasi, Dari Gerakan ke Negara dan Mencari Pahlawan
Indonesia. Khusus yang
berkaitan dengan ceramah ini, lihat Anis Matta, Dari Gerakan ke Negara.
2006.
Bandung: Fitrah Rabbani
[2]
Lihat video
yang sangat menarik pengaruh globalisasi pada kemiskinan Indonesia yang
berjudul New
Rulers
of The World oleh
John Pilger yang diproduksi oleh Institute for Global Justice dan INFID.
[3]
Paul A Samuelson dan William Nordhaus. Mikro ekonomi. 1993. Erlangga. Jakarta.
Hlm 221
[4]
ibid
[5]
ibid